Gedung Kesenian Jakarta (GKJ) adalah salah satu bangunan tua peninggalan bersejarah pemerintahan Belanda yang hingga saat ini masih berdiri kokoh. Pada awalnya, gedung yang dibangun Belanda pada 1821 ini diperuntukan untuk pementasan-pementasan kesenian dan diberi nama Schouwburg.
Pada perkembangannya, Gedung yang terletak di Jalan Gedung Kesenian No.1 Jakarta Pusat ini memang sering menyelenggarakan pertunjukan-pertunjukan seni baik itu panggung teater, musik, tari dari para seniman ternama baik dari Indonesia maupun dari berbagai penjuru dunia.
Sebagai tempat pertunjukan seni, Gedung Kesenian Jakarta memiliki fasilitas yang bagus dan memadai, diantaranya ruang pertunjukan berukuran 24 X 17,5 meter dengan kapasitas penonton sekitar 475 orang. Gedung yang letaknya berdekatan dengan Pasar Baru ini juga memiliki panggung berukuran 10,75 X 14 X17 meter, peralatan tata cahaya, kamera (CCTV) disetiap ruangan, TV Monitor, ruang foyer berukuran 5,80 X 24 meter.
Saat ini Gedung Kesenian Jakarta dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibawah tanggung jawab Dinas Pariwisata Pemprov DKI.