Masyarakat Nusantara mengenal berbagai tradisi seputar pernikahan, mengingat pernikahan merupakan suatu hal penting dan dianggap sakral dalam siklus hidup manusia, tak terkecuali pada masyarakat Suku Ogan. Suku yang mendiami wilayah dataran tinggi Sumatra Selatan ini mengenal suatu tradisi seputar pernikahan warisan leluhur yang disebut dengan tradisi pengadangan.
Tradisi ini dilakukan dengan cara menghalang-halangi pengantin pria menggunakan selendang panjang.
Pengadangan adalah tradisi seputar pernikahan masyarakat Suku Ogan, yang dilakukan dengan cara menghalang-halangi pengantin pria menggunakan selendang panjang. Untuk bisa melewati selendang tersebut, mempelai pria dan rombongannya harus memenuhi apa saja yang diminta oleh mempelai perempuan.
Pengadangan, selain sebagi bentuk penghormatan, juga dilaksanakan untuk mempererat silaturahmi antar dua keluarga yang akan disatukan dalam suatu pernikahan. Dalam prosesi pengadangan, pihak mempelai laki-laki akan diiringi dengan tetabuhan rebana, sambil tidak lupa membawa berbagai bawaan yang diinginkan oleh mempelai perempuan.
Pengadangan juga dilaksanakan untuk mempererat silaturahmi antar dua keluarga yang akan disatukan dalam pernikahan.
Pada saat pengadangan dibutuhkan seorang juru bicara yang berasal dari pemangku adat yang bertugas untuk melobi dan meyakinkan pihak mempelai perempuan. Setelah persetujuan telah disepakati kedua belah pihak, prosesi kemudian dilanjutkan dengan akad nikah. Setelah akad nikah diucapkan, dan kedua mempelai telah sah secara adat dan hukum negara, pesta pernikahan kemudian dimeriahkan dengan tarian penghibur pengantin.
Seiring perubahan zaman, tradisi pengadangan dalam pernikahan adat Suku Ogan sudah jarang dilakukan. Padahal banyak nilai luhur yang dapat diambil dari prosesi adat tersebut, seperti saling menghormati, mempererat tali silaturahmi, dan menghargai perempuan seperti menghargai ibu kita sendiri. [AhmadIbo/IndonesiaKaya]