Kota Pontianak selama ini identik dengan tanaman Lidah buaya atau yang memiliki nama latin Aloevera. Tanaman yang dapat tumbuh di daerah kering ini di kota berjuluk kota khatulistiwa ini dibudidayakan dan menjadi aneka jenis produk seperti minuman dan juga kosmetik.
Ada satu tempat yang menjadi pusat budidaya lidah buaya di Pontianak yakni Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Agribisnis. UPTD ini menggabungkan konsep berupa aloevera center, orchid center, ikan hias dan terminal agribisnis. Disebut dengan terminal agribisnis karena tempat ini dijadikan sebagai tempat menampung produk hasil pertanian berasal dari Jawa dan Kalimantan, kemudian baru dipasarkan di Pontianak melalui kios-kios.
Sri Mulyati, Kepala UPTD Agribisnis Pontianak menjelaskan, kios-kios ini dialihfungsikan untuk memajang hasil produk olahan dari aloevera seperti jelly, minuman, kerupuk, permen dan lainnya. “Hal ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada pengunjung UPTD Agribisnis, agar bisa melihat peluang bisnis atau sekedar membeli produk tersebut. Nantinya juga akan disediakan film yang bercerita tentang pengelolaan budi daya Aloevera,” tutur Sri Mulyati kepada tim Indonesiakaya.com yang berkunjung ke UPTD Agribisnis Pontianak Maret lalu. Sri menambahkan, UPTD Agribisnis memiliki 2 buah laboratorium yakni, laboratorium kultur jaringan dan laboratorium pengolahan hasil panen. “Biasanya mahasiswa Universitas Tanjung Pura dari fakultas MIPA mengunjungi laboratorium kami,” ungkap Sri.
UPTD Agribisnis ini terletak di Jalan Budi Utomo no.29 Siantan Hulu, Pontianak, Kalimantan Barat. Awalnya UPTD ini bernama Aloevera Center dan berdiri pada 12 Juli 2002, kemudian di tahun 2008 berganti menjadi UPTD Agribisnis. Kawasan Siantan Hulu dahulu menjadi tempat uji coba pengembangbiakan Aloevera tepatnya pada sekitar tahun 1980-an. Di kawasan ini pengembangbiakan aloevera diketahui berhasil dan tumbuh subur.
Kemudian di tahun 2002 dikembangkan Aloevera Center, sebagai tempat untuk riset tanaman ini. Pada tahun 2008, Aloevera Center digabung menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Agribisnis di bawah Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, Kota Pontianak. [AhmadSirojuddin/IndonesiaKaya]