Status Sosial dalam Masyarakat Adat Lampung Pepadun - Indonesia Kaya

Cari dengan kata kunci

Masyarakat_Pepadun_awalnya_berkembang_di_daerah_Abung_Way_Kanan_dan_Way_Seputih_Pubian.jpg

Status Sosial dalam Masyarakat Adat Lampung Pepadun

Berbeda dengan Saibatin yang memiliki budaya kebangsawanan yang kuat, Pepadun cenderung lebih egaliter dan demokratis.

Tradisi

Masyarakat adat Lampung Pepadun adalah salah satu dari dua kelompok adat besar dalam masyarakat Lampung. Masyarakat ini mendiami daerah pedalaman atau daerah dataran tinggi Lampung. Berdasarkan sejarah perkembangannya, masyarakat Pepadun awalnya berkembang di daerah Abung, Way Kanan, dan Way Seputih (Pubian). Kelompok adat ini memiliki kekhasan dalam hal tatanan masyarakat dan tradisi yang berlangsung dalam masyarakat secara turun-temurun.

Masyarakat Pepadun menganut sistem patrilineal keturunan bapak.

Masyarakat Pepadun menganut sistem kekerabatan patrilineal yang mengikuti garis keturunan bapak. Dalam suatu keluarga, kedudukan adat tertinggi berada pada anak laki-laki tertua dari keturunan tertua, yang disebut “Penyimbang”. Gelar Penyimbang ini sangat dihormati dalam adat Pepadun karena menjadi penentu dalam proses pengambilan keputusan. Status kepemimpinan adat ini akan diturunkan kepada anak laki-laki tertua dari Penyimbang, dan seperti itu seterusnya.

Berbeda dengan suku Lampung pesisir Saibatin yang memiliki budaya kebangsawanan yang kuat, Pepadun cenderung berkembang lebih egaliter dan demokratis. Status sosial dalam masyarakat Pepadun tidak semata-mata ditentukan oleh garis keturunan. Setiap orang memiliki peluang untuk memiliki status sosial tertentu, selama orang tersebut dapat menyelenggarakan upacara adat Cakak Pepadun. Gelar atau status sosial yang dapat diperoleh melalui Cakak Pepadun di antaranya gelar Suttan, Raja, Pangeran, dan Dalom.

Melalui upacara adat Cakak Pepadun, setiap orang dapat mencapai status sosial tertentu.

Nama “Pepadun” berasal dari perangkat adat yang digunakan dalam prosesi Cakak Pepadun. “Pepadun” adalah bangku atau singgasana kayu yang merupakan simbol status sosial tertentu dalam keluarga. Prosesi pemberian gelar adat “Juluk Adok” dilakukan di atas singgasana ini. Dalam upacara tersebut, anggota masyarakat yang ingin menaikkan statusnya harus membayarkan sejumlah uang “Dau” dan memotong sejumlah kerbau. Prosesi Cakak Pepadun ini diselenggarakan di Rumah Sessat dan dipimpin oleh seorang Penyimbang atau pimpinan adat yang posisinya paling tinggi.

Informasi Selengkapnya
  • Indonesia Kaya

  • Indonesia Kaya